| Selasa, 22 Juni 2010 13:11 | OLEH: HARRY KAWILARANG Jakarta pada akhir tahun 1945 sama sekali tidak aman bagi para pemimpin dan pegawai RI, yang sering diintimidasi dan diteror oleh pasukan NICA Belanda.
Bahkan, Perdana Menteri Sutan Sjahrir pernah dicegat dan dikeluarkan dengan paksa dari mobil dan dikeroyok ramai-ramai oleh serdadu-serdadu NICA. Sutan Sjahrir dipukuli dan jatuh di selokan. Tetapi nasib baik, kejadian itu terlihat oleh pasukan Inggris, yang segera datang untuk menghentikan penganiayaan terhadap Sjahrir. Peristiwa seperti ini membuat situasi dan kondisi pemerintah RI di Jakarta tidak nyaman. Akibat keadaan seperti itu dan niat menjadikan Jakarta tenang untuk berdiplomasi, maka pemimpin-pemimpin RI memutuskan untuk memindahkan ibu kota pemerintahan ke Yogyakarta. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta harus pindah ke Yogyakarta. Yang menjadi kekhawatiran adalah gangguan dari pasukan NICA saat pemimpin ini dibawa ke stasiun kereta api Gambir ataupun Manggarai. Timbul ide cemerlang dari Djohari Bowo agar Soekarno-Hatta bersama keluarga naik kereta dari belakang rumah Soekarno di Pegangsaan Timur. Di belakang rumah terdapat jalur rel kereta api dari Jakarta ke kota-kota besar di Jawa. Djohari Bowo (ayah Gubernur DKI, Fauzi Bowo) sebelum perang adalah mahasiwa Sekolah Tinggi Hukum (RHS-Rechtshogeschool). Ia diangkat menjadi Kepala Biro Umum pada Kantor Perdana Menteri Sjahir. Urusannya mulai dari rumah tangga sampai Badan Keamanan Rakyat/Tentara Keamanan Rakyat. Di masa sekarang, kira-kira dia berfungsi sebagai sekretaris kabinet merangkap sekretaris militer. Djohari Bowo menghubungi pegawai KA, Soedarjo (terakhir Presiden Direktur/Presdir PT Sinar Kasih dan Suara Pembaruan) dan Des Alwi. Mereka bertiga kemudian menyusun rencana pemberangkatan presiden, wakil presiden, beserta keluarganya. Djohari Bowo membuat tangga dari kayu kursi panjang untuk digunakan naik ke gerbong kereta. Maklum, di belakang rumah Pegangsaan Timur itu tidak ada pelataran/peron seperti di stasiun. Tangga diperlukan untuk naik ke gerbong kereta yang cukup tinggi itu. Pada 2 Januari 1946, kereta api berhenti tepat di belakang rumah Bung Karno di bawah pengawalan sangat ketat Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan polisi. Rombongan naik ke gerbong, dan setelah semua naik, kereta pun berangkat dengan aman. Sementara itu, PM Sjahrir dan beberapa menteri tinggal di Jakarta dan sementara menghuni kediaman Soekarno. PM Sjahrir memberi instruksi kepada lembaga-lembaga pemerintahan RI seperti Kantor PMI, Kantor Penghubung Tentara dan lain-lainnya mempertahankan kegiatan mereka, untuk memperlihatkan dan memberikan kesan di mata dunia internasional bahwa pemerintahan Republik Indonesia tetap berjalan. Jakarta tetap dijadikan sebagai kota internasional yang netral, dijauhi dari berbagai konflik dan menjadi pusat kegiatan diplomasi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Dua Pemerintahan Tiga minggu setelah cetusan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dan lima hari setelah pemerintah kerajaan Jepang secara resmi menyerah, pihak Republik baru membentuk pemerintahan daerah Jakarta. Jakarta di awal September masih berada dalam keadaan tidak menentu, dan pihak militer Jepang yang dititipi oleh Sekutu pemenang perang untuk menjaga status quo, berusaha mengatasi keadaan di Jakarta. Selain aksi penjarahan di berbagai pertokoan dan rumah-rumah peninggalan Belanda, mereka juga berhadapan dengan aksi kelompok-kelompok pemuda yang melakukan perebutan berbagai gedung-gedung dan sarana-sarana pemerintahan. Stasiun-stasiun kereta-api, kantor pos PTT dan banyak fasilitas umum lainnya dikuasai dan dijalankan di bawah kontrol RI. Pada 7 September 1945, pemerintah Republik membentuk pemerintahan kotapraja Jakarta, dan berusaha mengambil alih kepemimpinan dari Wali Kota Shigeo Hasegawa untuk diserahkan kepada wakilnya, Suwirjo, secara damai. Pihak RI mengutus delegasi menemui Hasegawa guna membicarakan peralihan pemerintahan kota itu. Hasegawa menolak karena menaati instruksi Sekutu, tetapi kemudian ia terpaksa membiarkan pengambilalihan tersebut, karena memang tidak mungkin lagi bisa mempertahankannya. Sejak 19 September 1945, Kota Jakarta secara resmi dinyatakan sebagai Ibu Kota RI. Pada 23 September 1945, Suwirjo secara resmi diangkat menjadi wali kota, memimpin Pemerintah Nasional Kota Jakarta (PNKD). Sementara itu, Hasegawa dan stafnya yang orang-orang Jepang setuju untuk ditampung di salah satu gedung di Tanah Abang. Sementara itu, para pegawai administrasi Hindia-Belanda bekas tawanan Jepang di Jakarta yang ditahan sejak 1942, di interniran dan tempat pengungsian mereka, mulai sibuk menyusun pembentukan pemerintahan sementara untuk menyongsong kedatangan pasukan Sekutu. Mereka ini dipimpin oleh H J Spits, Wakil Ketua Dewan (Volksraad) Hindia-Belanda, dan merupakan orang nomor tiga yang berkuasa setelah Gubernur Jenderal dan wakilnya dibuang ke daratan China. Walau begitu, mereka tidak boleh melakukan kegiatan, karena harus mengikuti instruksi pihak Sekutu untuk tetap berada di bekas kamp-kamp tahanan sampai kedatangan pasukan Sekutu. Lagi pula, untuk memulihkan pemerintahan pamongpraja (gemeente) di Jakarta oleh Belanda tak memungkinkan, karena Wali Kota (dari pra-perang), Ir Voorneman, dan wakilnya, Dr A Th Bogaardt, menghadapi tuduhan sebagai kolaborator Jepang. Pembentukan pemerintahan Jakarta oleh Belanda baru terealisasi setelah kedatatangan Letnan Gubernur Jenderal Dr Humbertus J van Mook. Ia mulai melakukan alih kekuasaan di Jakarta dan mengembalikan nama Batavia sebagai ibu kota pemerintahan Hindia-Belanda. Baru pada bulan Februari 1946, sebulan setelah pusat pemerintahan Republik pindah ke Yogyakarta, Van Mook mendirikan Kantoor voor Gemeentezaken (Kantor Pamongpraja) dan Bogaart setelah direhabitilitasi dan diangkat menjadi wali kota (burgemeester) van Batava.
Komisi Penertiban Keamanan Pasukan Inggris yang mewakili Sekutu sudah mendarat di Jakarta akhir September 1945, tetapi baru benar-benar bisa mengonsilidasikan kekuatannya pada Desember 1945. Kedatangan Inggris terganggu oleh perlawanan rakyat bersenjata di Semarang (Oktober) dan di Surabaya (November). Inggris melakukan tindakan tegas menciptakan ketertiban dan ketenteraman Jakarta. Baik RI maupun Belanda mengklaim Jakarta sebagai ibu kota, tetapi dapat diatasi begitu Inggris menguasai keadaan. Inggris tidak ingin mencampuri konflik antara Belanda dengan Indonesia, tetapi karena situasi dan kondisi, mereka bagaimanapun harus bekerja sama dengan pihak Republik untuk menjalankan tugas utama mereka, yakni membebaskan tawanan perang dan memulangkan pasukan Jepang. Awal bulan Oktober 1945, terbentuk Komisi Penertiban Keamanan (Martial Law Committees) antara Inggris dengan barisan Republik di Jakarta. Yang diutamakan waktu itu adalah jalur kereta api, jalan-jalan raya, sarana transportasi, pekerjaan umum, dan logistik bahan makanan. Setelah keamanan Jakarta dapat diatasi oleh Inggris pada bulan Desember 1945, semua tempat umum dijaga oleh militer dan polisi. Begitu pula keamanan di kantor PTT berada di bawah pengawasan Inggris. Komisi ini di bawah komando Brigadir Jendral F J Mitchell yang menjadi Panglima Jakarta, yang dikenal dengan sebutan Sub-Area 554. Di bawah kepemimpinannya, administrasi sub-komisi berfungsi sebagai supervisor melayani kepentingan Belanda maupun Republik di Jakarta, termasuk dalam pembagian air minum, listrik, jalan-jalan, dan pekerjaan-pekerjaan umum.
Penulis adalah pengamat sejarah. Sumber: http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/jakarta-dikuasai-dua-pemerintahan/
|