Selasa, 22 Juni 2010 12:50 | OLEH: ELLEN PIRI HUT Ke-483 Jakarta JAKARTA – Kota Jakarta yang tepat menginjak usia ke-483 pada hari ini, Selasa (22/6), membutuhkan perhatian lebih dan prioritas dari pemerintah dalam upaya membangun dan menciptakan wajah Ibu Kota dan pusat pemerintahan yang kondusif, sehat, dan nyaman bagi seluruh aktivitas masyarakatnya.
Ketua Forum Warga Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, tuntutan tersebut sebenarnya cukup realistis, mengingat keinginan warga Jakarta hanya agar bisa hidup dan tinggal di lingkungan kota yang sehat, bersih, nyaman, dan mandiri. “Selama ini kita selalu membicarakan konsep green city. Ini kan sebuah komitmen, bukan sekadar lifestyle, jadi bagaimana mewujudkan hal ini agar nyata dan berdampak langsung pada masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial,” ujarnya kepada SH, Senin (21/6). Ia mengatakan, dalam aplikasi konsep green city, semua warga kota, baik masyarakat umum maupun swasta, sebenarnya bisa aktif berpartisipasi. Dengan demikian pemerintah, swasta, dan masyarakat umum menjadi mitra yang bervisi dan misi sama dalam mewujudkan sebuah kawasan perkotaan menjadi green city. Pasalnya, makin modern sebuah kawasan perkotaan, tentu semakin berat upaya yang harus dilakukan. “Keterlibatan masyarakat sebenarnya bisa dimaksimalkan, asalkan mekanisme reward dan punishment-nya jelas. Toh, hal ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk berperan aktif,” katanya. Ia mencontohkan, masyarakat bisa melakukan penanaman pohon secara mandiri, minimal di pekarangan rumahnya sendiri. Atau mengolah sampah domestik menjadi kompos yang bisa digunakan sebagai pupuk.
Jika dalam konteks yang sederhana masyarakat bisa mengaplikasikannya, kata Tigor, bukan tidak mungkin peran mereka bisa lebih besar. Oleh karena itu, pemerintah bisa membuat mekanisme penghargaan dan sanksi kepada masyarakat agar bisa menjadi lebih terpacu mewujudkan green city ini. “Kalau mereka bisa menghijaukan lingkungkan, berikan penghargaan dengan mengurangi pembayaran PBB. Sebaliknya, jika lingkungan mereka gersang, karena tidak peduli dengan lingkungan, ya beri sanksi dengan menambah pembayaran PBB. Hal ini pun bisa dilakukan kepada pengusaha terkait aktivitas perkantoran,” jelasnya. Intinya, pemerintah bisa memberdayakan masyarakat secara langsung dan optimal sehingga komitmen green city ini bisa bertahan lama, dan bukan sekadar wacana.
“Greenpreneurship” Selanjutnya, bagaimana menumbuhkan agar konsep green city ini bisa berdampak langsung secara ekonomis. Tigor mengatakan, Jakarta memiliki seorang gubernur yang menaruh perhatian pada soal penghijauan dan hutan. “Dengan visi yang bagus, bagaimana mengaplikasikan hal ini menjadi lebih bernilai ekonomis bagi warga sehingga bisa mendongkrak taraf hidup juga,” katanya. Menurutnya, aksi hijau yang dilakukan warga Jakarta bisa menjadi mata pencaharian yang diandalkan. Misalnya pedagang buah, mampu menghasilkan tanaman buah-buahan produktif, selain dapat menjadi produsen pupuk kompos.
RTH Menjadi Tolok Ukur Kepala Pusat Penelitian Perkembangan Hukum dan Dinamika Sosial KLH Ning Purnomohadi menyatakan, dengan partisipasi aktif masyarakat dan swasta serta mekanisme yang jelas dari pemerintah, target eksistensi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen bisa dicapai pada tahun 2030 mendatang. RTH berperan penting dan menjadi acuan dalam pembangunan perkotaan, terutama terkait dengan upaya merancang masa depan perkotaan. “Saat ini, kota Jakarta hanya memiliki RTH sebesar 13,6 persen dari 30 persen (20 persen publik dan 10 persen privat) yang diamanatkan dalam Undang-Undang Penataan Ruang (UUPR) No 26 Tahun 2007 sehingga pembangunan perkotaan perlu inovasi untuk menciptakan RTH melalui pengembangan taman dan penataan saluran dan sungai,” kata dia. Minimnya RTH di daerah perkotaan sendiri disebabkan oleh tidak tegasnya regulasi atau peraturan yang mengatur ketentuan penyediaan RTH, adanya demand yang tinggi dari masyarakat untuk membangun, pola pembangunan yang cenderung horizontal, dan hilangnya budaya menanam dari masyarakat perkotaan. Selain melihat dari sisi peraturan atau regulasi yang ada, peran pemda dalam mengakomodasi ketentuan teknis bangunan gedung ke dalam perda juga harus ditingkatkan. Hal ini sebagai upaya untuk merencanakan masa depan perkotaaan di samping terus mengkaji ulang kualitas dari perencanaan kota yang realistis, bukan idealis futuristik. RTH memiliki fungsi beragam, baik dari segi ekologi, ekonomi, dan sosial, seperti menjaga iklim atau temperatur, wahana rekreasi, dan menghasilkan tanaman produktif. Dengan demikian untuk menjaga ketersediaan RTH diperlukan kesadaran dari para pemangku kepentingan, baik itu pemerintah pusat maupun daerah, pelaku ekonomi atau pengembang, serta masyarakat. Dari sisi pemerintah, diperlukan ketegasan penegakan hukum, sisi masyarakat adalah menumbuhkan kesadaran dan memahami akan arti pentingnya RTH, serta dari sisi swasta, yaitu mengikuti aturan yang telah ada, terutama dalam pendirian bangunan dan mengembangkan inovasi penataan ruang, di mana orientasi bukan semata-mata kepentingan ekonomi, namun harus memperhatikan aspek lingkungan. Agus Wediyanto, Direktur Budidaya Tanaman Hias Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian mengatakan, sebagai upaya menggapai status green city, para pengelola kota juga berusaha untuk meningkatkan kualitas udara kota dengan mereduksi tingkat polusinya, mengurangi penggunaan bahan-bahan yang tidak dapat didaur ulang, mendorong pendirian bagunan yang hemat energi dan ramah lingkungan, menambah luasan areal terbuka hijau, mendukung berkembangnya sistem transportasi publik yang ramah lingkungan, dan mengembangkan program daur ulang bagi sampah dan limbah kota. ] “Dengan gambaran seperti di atas maka upaya menjadikan sebuah kota menjadi green city merupakan upaya pembangunan kawasan perkotaan yang bersifat berkelanjutan,” jelasnya. Sebagai bahan pembanding, lanjutnya, adanya jargon Singapura sebagai garden city dan green city. Secara kasat mata, bagi mereka yang pernah berkunjung ke negeri seberang ini memang tidak ada ungkapan lain kecuali sepakat terhadap predikat ini karena memang luasan dan jumlah taman kota dan ruang terbuka hijaunya sangat melimpah. Tidak hanya itu, penataannya pun sangat artistik. Bahkan, di buku Tropical Garden Design yang ditulis oleh Made Wijaya terbitan Archipelago Perss Singapore, seorang garden designer yang terkenal berujar bahwa Singapura merupakan satu-satunya kota di dunia yang berhasil menerapkan konsep taman tropis dalam penataan taman kota dan ruang terbuka hijaunya. Sebuah kota dengan potret penuh gedung, jalan, penduduk, dan keriuhannya harus memiliki atmosfer yang sesuai dengan alam adalah sesuatu yang tidak mungkin. Tapi Singapura, negara kecil di dunia ini mampu menjadikan sebuah konsep menjadi kenyataan. Singapura dengan jargon a clean and green city tiga puluh tahun yang lalu telah ditetapkan sebagai tujuan dari pemerintah dan digarap dengan serius dengan pembentukan komisi-komisi kerja yang memadai. Ia juga menyetujui pendapat bahwa partisipasi merupakan sebuah kata kunci yang mudah dikatakan, namun memerlukan upaya yang luar biasa menghabiskan energi untuk merealisasikannya, terlebih lagi di wilayah perkotaan. Partisipasi masyarakat perkotaan dalam mewujudkan konsep green city menyangkut motivasi untuk berperan serta. Kesediaan bekerja sama tentunya mengandung makna adanya kesadaran dan apresiasi mengenai kebutuhan untuk melakukan tindakan sosial seperti sebuah identitas kepentingan dan harapan tentang manfaat bersama. Partisipasi swasta dalam mewujudkan wilayah perkotaan lebih ramah lingkungan dan lebih hijau dapat diwujudkan dengan adanya identitas kota yang jelas, regulasi yang relevan, program aksi yang didukung oleh payung hukum yang jelas, pemanfaatan CSR, serta peningkatan kesadaran pengelola kantor, hotel, pabrik, mal, dan fasilitas bisnis lainnya. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pun berharap, meski masih terlalu jauh kemampuan pemerintah, implementasi green city melalui pembenahan kawasan RTH bisa seperti di Eropa. “Di sana sudah sangat bagus dan tertata rapi terkait tata ruang kota. Kita harus yakin bisa mengadopsi hal yang positif tersebut,” katanya. Dalam mencapai hal tersebut pun, tambahnya, sudah dilakukan berbagai upaya, seperti refungsi 27 lahan bekas SPBU seluas 4 ha, refungsi lokasi RTH di permukiman, program menanam pohon, program biopori atau lubang sumur resapan air, Banjir Kanal Timur: panambahan RTH (luas 405,28 ha, panjang 23,5 km), Banjir Kanal Barat, serta pembangunan taman interaksi dan resapan baru. Sekarang, tinggal bagaimana pemerintah mengupayakan pemberdayaan masyarakat dan swasta agar mendukung tercapainya green city, khususnya membenahi wajah Jakarta yang sudah hampir memasuki lima abad masa pembangunan, namun di sana-sini masih penuh kekurangan. Sumber: http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/memotivasi-warga-realisasikan-green-city/
|